Bismillahirrahmaanirrahiim.
Sahabat-sahabat Muslim, kami minta perhatian Anda terhadap masalah besar yang kini sedang dihadapi Majelis Ulama Indonesia (MUI). Singkat kata, kelompok Syiah Rafidhah sedang berencana mengajukan gugatan hukum, terkait Fatwa MUI Jawa Timur. Tuntutan mereka: Fatwa itu dicabut, MUI dibubarkan, MUI didenda setiap hari Rp. 1 miliar.
Persidangan akan dimulai pada tanggal 5 Juni 2013 ini. Sebelum persidangan dilakukan, MUI meminta dukungan kaum Muslimin-Muslimat untuk memperkuat posisi dan kedudukannya; dari ancaman manusia-manusia srigala, Syiah Rafidhah.
Pihak MUI meminta dukungan kita dengan cara:
==> Kirimkan email dengan subyek: “Kami Memberi Dukungan atas Fatwa MUI Jatim No. Kep 01/SKF MUI/JTM/I/2012 tentang Sesatnya Ajaran Syiah”.
==> Kirim email ini ke alamat Ustadz Irfan dari Komisi Fatwa MUI Pusat, dengan alamat email: irfanh70@gmail.com.
==> Dalam isi email, silakan tulis pernyataan dukungan ke MUI. Kalimat atau isinya terserah saja, asalkan berisi dukungan positif kepada MUI (MUI Jawa Timur) dalam menetapkan fatwa sesatnya Syiah Rafidhah.
==> Bila Anda tidak keberatan, silakan pesan seperti ini dikirimkan ke kawan-kawan, rekan, kolega, kenalan, dan kaum Muslimin seluas-luasnya. Jazakumulah khaira wa ahsana jaza’.
Informasi ini sudah kami konfirmasi ke KH. Cholil Ridwan, dan beliau membenarkan tentang pentingnya dukungan bagi MUI di atas.
Sebagaimana Syiah sudah berbuat onar di Libanon, Suriah, Irak, dan Iran, maka kita harus saling kerjasama untuk menghadang manusia-manusia yang dalam sejarahnya lebih kejam kepada kaum Ahlus Sunnah daripada orang-orang kafir itu.
Demikian, semoga kita bisa mendukung upaya pembelaan Ummat ini. Amin Allahumma amin.
Admin.
Image may be NSFW.
Clik here to view.

Clik here to view.
