Bismillahir Rahmaanir Rahiim.
Setelah intens mengkaji kasus pembacaan Al Qur’an dg lagu (nagham) Mocopat; kami menyimpulkan adanya kesalahan fatal padanya, yaitu:
[1]. Memaksakan diri (takalluf). Sesuatu yang mudah disulit-sulitkan. Padahal dalam ayat: “Bacalah apa yang dimudahkan -bagimu- dari Al Qur’an.” Al Muzammil 20.
[2]. Keluar dari ranah bahasa Arab, karena Al Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab. Sedang lagu Mocopat lahir dalam karakter bahasa Jawa.
“Dan bahasa orang yang mereka tuduhkan -Nabi belajar- kepadanya adalah bahasa ‘ajam, sedang ini adalah bahasa Arab yg terang.” An Nahl 103. Ayat ini bermakna, pentingnya menjaga keaslian bahasa Al Qur’an.
[3]. Karakter Mocopat adalah lagu HIBURAN (entertainment kedaerahan). Malah dalam seni Tandak atau Tayub sering disertai minum khamr & mesum. Membaca Al Qur’an dalam lagu begini adalah bentuk PERENDAHAN MARTABAT Kitabullah itu. Padahal kita diperintahkan mengagungkan syiar-syiar Allah, khususnya Al Qur’an.
“Siapa yg mengagungkan syiar-syiar Allah, maka hal itu timbul dari ketakwaan hati.” Al Hajj: 23.
[4]. Bacaan dengan lagu etnikal sangat berpotensi memecah belah Ummat. Dulu Khalifah Utsman Ra menyatukan qiraat Al Qur’an adalah untuk mghindari perpecahan. Padahal mereka sama-sama orang Arab. Jika lagu Mocopat disebarkan, maka setiap etnik akan menuntut punya lagu sesuai nafsu masing-masing. Inilah memfitnah Al Qur’an dan memecah belah Ummat.
“Dan hendaknya kalian berpegang teguh dg agama Allah, dan jangan berpecah belah.” Ali Imran: 103.
[5]. Bacaan dg lagu Mocopat akan menyusahkan hati orang-orang Mukmin, khususnya para pembaca/penghafal Al Qur’an. Mereka akan merasa ASING dan ANEH dengan bacaan itu. Hal ini termasuk fitnah bagi Mukmin dan Mukminah.
Dalam Surat Al Buruuj 10 disebutkan, orang-orang yang mendatangkan kesusahan (fitnah) bagi Mukmin dan Mukminaat, diancam siksa Jahannam.
[6]. Pembacaan dg lagu etnik ‘ajamiyah seperti Mocopat, lama-lama akan menggeser bacaan TARTIL yang sesuai Syariat. Hal itu sama dengan upaya menghapus BUDAYA QUR’ANI dari tengah masyarakat Muslim. Ini termasuk amal kekufuran, yaitu memadamkan ilmu-ilmu Qur’ani.
“Mereka hendak memadamkan cahaya Allah dg mulut-mulut mereka, dan Allah berkehendak menyempurnakan cahaya-Nya, walau orang-orang kafir membencinya.” (Ash Shaff: 8).
DARI beberapa uraian ini, kami simpulkan bahwa membaca Al Qur’an dengan lagu Mocopat adalah TIDAK DIPERBOLEHKAN. Termasuk juga dengan lagu-lagu entertainment lain.
Al Qur’an adalah KITAB SUCI. Kita harus memberlakukannya dengan SUCI, HORMAT, dan PEMULIAAN.
Membaca Al Qur’an adalah perkara ritual (ibadah) untuk mencapai ridha Allah. Bukan hajat nafsu & entertainment.
Demikian semoga dipahami, terimakasih. Wallahu a’lam bis shawaab.
(Abinya Syakir).
Image may be NSFW.
Clik here to view.

Clik here to view.
